seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari Kamis, Â tanggal 24 September 2020 pkl. 10.00 wib s/d selesai telah dilaksanakan Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan Polres Tuban
kegiatan Operasi Yustisi peneggakan Hukum protokol 
kesehatan oleh  Unit Sabhara Polsek Tuban  Bripka Didik H dan Briptu Wira SD
Dalam
 pelaksanakan Giat penerapan Inpres  No 6/2020 dan Perbup No 65/2020 Kab
 Tuban tentang disiplin  protokol  kesehatan wajib pakai masker dan 
pemberlakuan malam pada masyarakat untuk membatasi aktifitas  masyarakat
 berkumpul  di tempat keramaian mendapati salah satu warga yang 
melanggar protokol kesehatan  yg tidak 
memakai masker sehingg aBripka Didik H saat itu juga memberikan sanksi 
ditempat berupa tindakan phisik (jalan jongkok) beberapa kali. Selain itu juga diberikan masker 
dan edukasi terkait disiplin protokol kesehatan.
Kegiatan
 ini sejalan dengan yang telah dilakukan Kapolres Tuban AKBP Ruruh 
Wicaksono SIK, SH, MH dalam menerapkan kedisilpilnan warga terhadap 
Perbup Tuban no 65 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Tuban.
#POLRES TUBAN HEBAT
 
			








