seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Widang memastikan bakal mengawal penerapan aturan soal jam malam atau pembatasan aktivitas masyarakat pada malam hari di wilayahnya.
Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., mengatakan bahwa penerapanan jam malam tersebut berlaku untuk seluruh Wilayah Kabupaten Tuban, termasuk Kecamatan Widang.
“Untuk pengawasan jam malam nanti kita akan prioritaskan, memang untuk betul-betul dipatuhi. Ini betul-betul hal yang penting, untuk itu agar masyarakat memahami, ” ujarnya.
Penegakan penerapan jam malam, kita lebih mengutamakan pada tindakan berupa teguran, tindakan fisik berupa Push Up, dan pencatatan identitas serta membubarkan kerumunan warga yang nongkrong.
”
 Dalam pemantauan kepatuhan terhadap pembatasan jam malam, Polsek Widang
 melaksanakan kegiatan tersebut saat menjalankan tugas patroli rutin 
malam hari hingga dini hari, ” jelas Kapolsek AKP Totok Wijanarko.
 
			








