seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Anggota  Polsek jenu Polres Tuban, melaksanakan patroli di Minimarket guna  memberikan himbauan kepada karyawan dan konsumen untuk menerapkan  protokol kesehatan dengan 3M.
Tidak  lupa anggota juga mengingatkan kepada karyawan Minimarket agar  menyiapkan alat cuci tangan,serta tanda jarak antrian deket kasir dan  selalu mengingatkan kepada pengunjung untuk senantiasa memakai masker  menjaga kesehatan diri sendiri dengan berolahraga serta protokol  kesehatan Inplementasi Inpres no 6 tahun 2020, Pergub no 2 tahun 2020  serta perbup no 65 tahun 2020 kab3 Tuban tentang Protokol Kesehatan di  masa pandemi Covid 19.
Sementara  itu dilokasi berbeda Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H.,  M.H., melalui Kapolsek jenu AKP Rukimin S.H M.H., mengatakan bahwa  setiap saat anggota Polres Tuban dan Polsek jajaran melakukan imbuan  dengan turun langsung ke tempat kerumunan massa seperti pusat  perbelanjaan, Bank, Warung Kopi dan fasilitas umum lainya sesuai Inpres,  Pergub serta perbup.
“Kegiatan  yang dilakukan oleh anggota  adalah untuk menghimbau kepada warga dalam  rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” namun tetap humanis. jelas AKP  Rukimin S.H M.H.
(Humas jenu) 
 
			








