seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek  Jatirogo bersama Koramil Jatirogo dan Puskesmas Jatirogo melaksanakan  kegiatan Sosialisasi penanganan dan pencegahan Covid-19.Selasa,  (22/09/2020).
Menindak  lanjuti Inpres No.6 Tahun 2020 dan Perbup Tuban No.65 Tahun 2020 Polsek  Jatirogo Polres Tuban didampingi Koramil Jatirogo serta Dinas  Kesehatan/Puskesmas Jatirogo tak henti-hentinya mengajak serta  menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan guna  memutus mata rantai Covid-19.
Dalam  kesempatan kegiatan tersebut Waka Polsek Jatirogo IPDA Suhardi  menghimbau kepada masyarakat untuk Disiplin Protokol Kesehatan dengan  selalu Disiplin 3M yaitu Memakai Masker saat beraktivitas diluar rumah,  Mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir dan Menjaga Jarak  untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Tegas Suhardi.
Ditempat  terpisah Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K.,S..,M.H, melalui  Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., mengatakan kami dari pihak  kepolisian akan selalu menghimbau serta mengajak masyarakat untuk  Disiplin Protokol Kesehatan guna mempercepat dalam penanganan dan  pencegahan penyebaran Covid-19.”Tegas Kapolsek.
“Humas Polsek Jatirogo” 
			







