seopini.com – PolresTubanPoldaJatim  Implementasi Inpres No 6 dan Perbup Tuban No 65 tahun  2020, petugas gabungan dari Polsek Bangilan, Koramil Bangilan dan Satpol  PP kecamatan Bangilan melakukan penjagaan ketat di pintu masuk pasar  Bangilan Kabupaten Tuban Jatim,  Selasa, (22/09/2020).
“Khusus  untuk di pasar ini (Bangilan) Kita perkeketat pengunjung Pasar. Yang  pertama tentunya didepan pengunjung masuk (pintu) ada petugas yang  mengarahkan untuk melakukan cuci tangan yang kedua Wajib menggunakan  Masker “, ucap Aiptu Sugiono saat melaksanakan tugas kali ini. 
KapolresTuban  AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono menyampaikan  mareka juga dingatkan untuk menggunakan masker apabila berpergian  ditempat keramaian. Bagi mareka yang kedapatan tidak menggunakan masker,  maka mareka akan ditahan dulu.
“Di  beberapa tempat, Kita juga tempatkan petugas keamanan yang bisa  mengarahkan masyarakat. Terutama juga bagi para penjual yang memang  sebaiknya mareka harus tetap memakai masker. Nah itu akan Kita ingatkan  terus agar nanti para pedagang mematuhi aturan protokol kesehatan ini,”  harap Kapolsek.  
			







