Menggunakan Pengeras Suara, Wakapolsek Bangilan Pimpin Berikan Himbauan Covid-19 di Pasar Bangilan

0
183

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Wakapolsek Bangilan Ipda Komari bersama anggota melaksanakan Berikan himbauan dengan pengeras suara dan menggunakan poster-poster tentang pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, di Pasar Bangilan kecamatan Bangilan Tuban, Senin (21/09/2020) 
Dengan menggunakan pengeras suara (Toa) Wakapolsek Bangilan Ipda Komari  memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang ada dipasar baik penjual atau pembeli  agar selalu menjaga kebersihan diri dengan sering mencuci tangan dan jaga kebersihan lingkungan pasar.
Wakapolsek juga menerangkan tujuan himbauan ke pasar rakyat agar masyarakat selalu waspada dan cegah covid-19 “Dengan mengurangi kegiatan di luar rumah, hindari kontak fisik, jaga jarak kurang lebih satu meter, sesering mungkin mencuci tangan, mengkonsumsi makanan bergizi, dan menjaga kebersihan lingkungan, baik lingkungan kerja maupun tempat tinggal “. Ucap Wakapolsek. 
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono, menerangkan ”Atas perintah Kapolres Tuban untuk seluruh anggota secara terus menerus mensosialisasikan Implementasi Inpres no 6 dan Perbup no 65 tahun 2020 kepada masyarakat agar mengurangi kegiatan diluar rumah dan selalu menggunakan Masker demi menjaga penyebaran virus corona.
“Tetap waspada dan bersama-sama menjaga diri dan selalu taati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona (covid-19)”. Pungkas Kapolsek. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here