seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Rengel Polres Tuban bersama dengan TNI Koramil Rengel dan Satpol PP menggelar kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat di Pasar Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Kamis, (3/9/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Rengel Drs. Eko Wardhono dan Wakapolsek Rengel IPDA Sugiwarso, S.E., pendisiplinan ini tak lain adalah implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 Kabupaten Tuban.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan ini, aparat gabungan menyusuri pasar dan melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker. Warga yang melanggar itu kemudian didata oleh Satpol PP.
Usai dilakukan pendataan, para warga yang tidak memakai masker itu kemudian diberikan teguran secara humanis dan diingatkan untuk selalu disiplin protokol kesehatan oleh Camat Rengel.
Namun apabila di kemudian hari warga masih juga melanggar, petugas akan menerapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.








