seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Bantuan Sosial atau Bansos BST sudah mulai di luncurkan  oleh pemerintah berupa Nominal Rupiah  Kapolsek Merakurak AKP Mardiyah  memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk ikut mengawal dan mengawasi  Kegiatan Pendistrisibusian tersebut pada saat di salurkan kepada warga  masyarakat yang berhak menerimanya.
Diharapkan  Bansos BST ini dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan ditengah  situasi wabah covid-19 bantuan seperti ini sangat diperlukan oleh  masyarakat yang membutuhkan, terang Kapolsek Merakurak AKP Mardiyah. 
“Jadilah Polisi HEBAT yang Bermanfaat”POLRES TUBAN HEBAT 
			










