seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam  rangka untuk ikut serta memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease  2019 atau yang lebih dikenal dengan Covid-19, Polsek Plumpang Polres  Tuban secara rutin menggelar dan mendatangi tempat tempat berkumpulnya  orang guna untuk sosialisasi protokol kesehatan serta Inpres Nomor 6  Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol  kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Kegiatan  sosialisasi tentang protokoler kesehatan tersebut seperti halnya yang  dilakukan oleh TNI /Polri dan Sat Pol PP mengelar dan melakukan patroli  bertempat di warung Kopi di wilayah kecamatan Plumpang. Selasa malam,  (01/08/2020)
Dalam  kesempatan itu, Kapolsek Plumpang IPTU Wahyu Dwi Waluyo, S.H.  menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan tentang  protokoler kesehatan harus betul betul menerapkan protokoler kesehatan  yang antara lain diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu dengan  mengunakan sabun dan air yang mengalir selain itu, setiap pengunjung  juga harus diwajibkan untuk memakai masker. “Kami minta semua pengunjung warung kopi harus bermasker juga diwajibkan untuk menjaga jarak,” kata Iptu Wahyu. 
Masih  menurut Kapolsek Plumpang bahwa kami sangat berharap, memasuki  kebiasaan baru, masyarakat tetap dan harus menjalankan protokol  kesehatan, karena sampai saat ini belum diketemukan adanya obat maupun  anti virusnya dan menurut para ahli maupun pemerintah bahwa yang bisa  mencegah penyebaran Covid 19 adalah protokoler kesehatan untuk itu mari  kita bersama sama patuhi dan terapkan protokoler kesehatan dalam  kehidupan sehari hari agar kita, keluarga dan lingkungan kita tidak  terpapar oleh adanya Virus Corona.
“Mari  kita secara bersama sama menerakan adaptasi kebiasaan baru ditengah  pandemi Covid 19 ini agar penyebaran Covid 19 bisa segera kita putus dan  kita bisa beraktifitas seperti biasa,” pungkasnya. (alif). 
			







