Kanit Binmas Polsek Tuban berikan edukasi pendisiplin protokol kesehatan.

0
209

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim dengan berdasarkan Inpres 06 tahun 2020 tentang penegakan hukum, pengendalian penyebaran covid-19, Polsek Tuban mengintensifkan kegiatan pemberian himbauan dan edukasi terkait pendisiplinan protokol kesehatan kepada semua elemen masyarakat.

Seperti yang dilakukan pada hari ini Selasa tanggal 01/09/2020 Kanit Binmas Polsek Tuban  memberikan edukasi terkait pendisiplinan protokol kesehatan kepada komunitas pedagang kaki lima  sekaligus memberikan sanksi kepada warga yang tidak disiplin dalam penggunaan masker dengan sanksi soial yaitu melakukan kerja bersih bersih dilingkungan sekitar dagang mereka.
Seperti yang telah disampaikan oleh Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksana SIK, SH, MH melalui Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono untuk lebih meningkatkan giat memberikan himbauan sertai dengan memberikan sanksi terhadap warga yang tidak menggunakan masker.
#POLSEKTUBAN HEBAT(humaspolsektuban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here