PENINDAKAN KEPADA WARGA YANG TIDAK MENGGUNAKAN MASKER

0
226

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek jenu beserta forkopimka,satpol PP dan dinas kesehatan (Puskesmas Jenu) memperluas dan penindakan operasi tertib masker di wilayah Jenu Kab. Tuban.
Hal ini dilakukan mengingat masih banyak temuan pelanggaran yang ditemukan dilapangan dalam operasi tertib masker yang digelar di pasar samudera beji Jenu dan temapat keramaian lain.
Jika bisanya kita sosial dan pembagian masker maka mulai hari ini, maka operasi tertib masker digelar di ruas-ruas jalan yang menyasar pengendara yang melintas,pasar, tempat wisat,perkantoran serta tempat-tempat makan yang berada di wilayah jenu.
Kita harapkan dengan memperluas pengawas dan penindakan ini masyarakat dapat lebih sadar untuk mematuhi protokol kesehatan.
Dikatakan Kapolsek jenu AKP RUKIMIN S.H M.H  dalam pengawas ini pihaknya membackup satpol PP dan Puskesmas Jenu untuk tidak lagi melakukan sosialisasi, melainkan langsung pemberian sanksi sesuai dengan INPRES NO 6 TAHUN 2020 dan. PERBUP NO 65 TAHUN 2020.
Kita tak lagi berikan sosialisasi,ini sudah penindakan, jadi jika ada yang melanggar langsung kami berikan sanksi,” ujarnya.
Sementara itu,dari pihak Satpol PP dan Puskesmas Jenu menyampaikan jika masih banyak pelanggar terutama di pemukiman. Banyak warga mengabaikan protokol kesehatan,terlihat warga seolah – olah seperti tidak takut akan virus Covid – 19 lantaran kumpul berbincang banyak didapati tidak mengenakan masker.
Kedepan akan di lakukan Operasi masker di pemukiman warga.
*Humas Jenu*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here