Dalam menyikapi merebaknya wabah Pandemi Covid – 19 di Wilayah Kabupaten Tuban dan pencegahan di Wilayah Kecamatan Widang, Sabtu (29/08/20) kemarin telah dilaksanakan kegiatan penjelasan dan imbauan oleh Polsek Widang kepada keluarga yang meninggal dunia dengan status reaktif.
Seperti kita ketahui, pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020 sekira pukul 11.45 Wib telah dilaksanakan kegiatan pemakaman pasien dengan inisial Wn, Perempuan, umur ± 54 Tahun, alamat Dusun Nawangan Desa Ngadirejo Kecamatan Widang dengan proses Protokoker kesehatan Covid’19.
Dimana pasien pada tanggal 17 Agustus 2020 mendapatkan perawatan medis pada salah satu rumah sakit di Lamongan yang mana diketahui pasien mengidap penyakit diabetes dan paru-paru. Selanjutnya pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2020, dilaksanakan Pcr test dan Swab test dengan hasil reaktif, namun swab tets belum keluar.
Hari ini, Sabtu tanggal 29 Agustus 2020 sekira pukul 08.00 Wib Gugus Kecamatan Widang mendapatkan informasi bahwa pasien tersebut telah meninggal dunia di Rumah sakit.Untuk itu, setelah kegiatan pemakaman akan dilaksanakan koordinasi terkait tes rapid kepada keluarga yang kontak erat dengan pasien yaitu sebanyak 8 (Delapan) orang.
Dan itu kita dari Kepolisian Sektor Widang menyampaikan kepada mereka, para anggota keluarga yang meninggal untuk bersedia ikut dalam Rapid Tes yang dilakukan oleh Puskesmas Widang. Ini merupakan upaya menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus yang semakin meluas.
” Kita jelaskan kepada anggota keluarga yang meninggal, bahwa apapun hasil dari tindakan Rapid Tes adalah untuk mengetahui kondisi kesehatan, bukan untuk kepentingan yang lain. Kalau memang ada yang reaktif, itu akan dilaksanakan tindakan medis lebih lanjut dan itu akan lebih baik, dari pada nanti terjadi sesuatu, ” terang IPDA Ali Mas’ud.









