seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Bhabinkamtibmas Polsek Montong Polres Tuban menghadiri musyawarah desa khusus validasi, finalisasi dan penetapan keluarga miskin penerima BLT dari dana desa tahun anggaran 2020 tahap ke 2 bertempat di Balai Desa Manjung Kec Montong Kab Tuban, selasa, 18/8/2020
Hadir dalam kegiatan tersebut Kades desa Manjung Ibu Sri Handayani, SE Ketua BPD Bhabinkamtibmas ,Babinsa (pendamping desa Manjung),Perangkat Desa Manjung,Anggota BPD Manjung serta Ketua Rt / Rw dan tokoh masyarakat.
Dalam
kegiatan tersebut sambutan disampaikan oleh Kepala Desa Manjung dan penjelasan
tentang kriteria warga yang mendapat bantuan BLT dari dana desa pada tahap ke
dua nantinya akan mendapat uang sebesar Rp 300.000 perbulan. Prioritas utama
penerima BLT adalah bagi warga yang belum pernah mendapat bantuan.dan kemudian
dilanjutkan
Sambutan Ketua BPD manjung menerangkan bahwa Desa manjung mendapatkan jatah sebanyak 54 penerima BLT.
Setiap RT yang awalnya mendapat jatah 7 penerima, menjadi 2 penerima saja serta
Beberapa anggaran untuk pembangunan akan dialihkan untuk penanganan pandemi
covid 19.
Dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Montong Akp Nungki Sambodo ,S.H melalui Bhabinkamtibmas Desa Manjung Aiptu Kusno menyampaikan bahwa rapat tersebut dilaksanakan agar bantuan tersebut tepat sasaran dan kami turut memantau sehingga tidak ada penyelewengan,” ucapnya.
( humas polsek montong )








