seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Sambut Tatanan Kenormalan Baru, cegah persebaran pandemi wabah Virus Corona (Covid-19), Polsek Kenduruan Polres Tuban melaksanakan himbauan wajib pakai masker di Pasar Desa Sidomukti Kec. Kenduruan. Minggu (2/8/2020) pagi.
Kanit Binmas Polsek Kenduruan Polres Tuban Aiptu Poniman bersama dua anggota melaksanakan himbauan penerapan protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang berada di pasar Desa Sidomukti, guna cegah dan putus mata rantai persebaran wabah virus corona.
“Kami sampaikan bagaimana cara mengantisipasi dan memutus mata rantai berkembangnya Covid-19, yaitu dengan jaga jarak aman minimal 1 meter dengan orang lain dan wajib mengunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta sesering mungkin mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir” Ucap Aiptu Poniman.
Aiptu Poniman menambahkan “agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik menghadapi pandemi virus Corona, sehingga masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana seperti biasanya. Namun tetap waspada dengan melakukan pola hidup sehat serta Disiplin mematuhi dan mentaati protokol kesehatan sebagaimana anjuran dari pemerintah,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolsek Kenduruan Polres Tuban AKP Budi Handoyo, S.H., menyampaikan “bahwa kegiatan yang dilakukan anggota Polsek Kenduruan Polres Tuban ini adalah sebagai bentuk dukungan Kepolisian terhadap pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat menghindari penyebaran wabah virus Corona” Terang Kapolsek. (Humas Kdrn)








