wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim KP SIMON TRIYONO Kapolsek Palang Polres Tuban, bersama Forkopimka Kec Palang,Waka Polsek,Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Kanit Samapta serta Kasi Humas melaksanakan pengamanan dan kordinasi dengan Kepala Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Sumurgung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, tentang pelaksanaan pemakaman pasien PDP di TPU Ds.Sumurgung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban., pada hari Senin, (20/7/2020).
Pasien
Dalam Perawatan ( PDP) yang bernama Asfirukah, umur 42 Tahun, Alamat
Ds.Sumurgung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban sebelumnya di rawat
diruang isolasi COVID 19 di RSUD Dr KOESMA Tuban, dan meninggal dunia
pada hari Senin, (20/7/2020).
Dan
sebelum dilakukan pemakaman jenazah di TPU Ds Sumurgung Kecamatan
Palang, bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO bersama Forkopimka, Waka
Polsek,para kanit dan kasi langsung datang ke TPU Ds. Sumurgung untuk
melakukan pengamanan dan kordinasi dengan kepala Desa untuk memastikan
tidak adanya penolakan dari warga masyarakat Ds.Sumurgung Kecamatan
Palang Kabupaten Tuban.
Dan
juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar meninggalkan tempat
pemakaman karena akan dilakukan pemakaman pasien secara protokol COVID
19,dan kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres
Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K, S. H., M. H., yang bertujuan
mengantisipasi terjadinya penolakan warga masyarakat dan memutus mata
rantai penyebaran virus COVID 19,Ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON
TRIYONO,








