seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Di tengah mewabahnya virus Corona (Covid-19), Kanit Reskrim Polsek Kerek ikut melaksanakan pemantauan terutama harga sembako di Wilayah hukum Polsek Kerek.
Giat yang bersandikan “Kring Serse” tersebut dimanfaatkan oleh Aiptu Jumadi selaku Kanit Reskrim untuk mendatangi pusat pertokoan terutama toko Sembako serta gudang penyimpanan Sembako di Wilayah Kecamatan Kerek karena itu merupakan perintah lisan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K., S.H., M.H., untuk mengantisipasi terjadi penyimpangan penimbunan sembako ataupun menaikkan harga sembako dengan cara yang sepihak terutama di saat pandemik Covid-19..
Hari Rabu (8/7/2020), dengan sistem door to door, Aiptu Jumadi
langsung menanyakan keluhan / hambatan kaitan dengan perputaran sembako
untuk wilayah Kecamatan Kerek.
Dan dalam kesempatan
tersebut Aiptu Jumadi juga mengingatkan untuk para pedagang yang
memiliki gudang penampungan agar supaya jangan menimbun sembako
semata-mata hanya untuk merugikan masyarakat.
“Kalau Anda coba-coba melaksanakan penimbunan Sembako atau menaikkan harga Sembako dengan cara yang sepihak, anda pasti akan berlawanan dengan hukum dan tindakan hukum pasti akan menanti anda.!” kata Aiptu Jumadi kepada salah seorang pemilik gudang Sembako.
Dalam kegiatan tersebut Aiptu Jumadi juga menghimbau agar supaya para pedagang tetap melaksanakan Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid di Wilayah Kecamatan Kerek.
HUMAS POLSEK KEREK








