BHABINKAMTIBMAS DESA LERANWETAN DAN DESA LERANKULON BERSAMA FORKOPIMKA KEC PALANG, LAKUKAN PEMBEKALAN DALAM RANGKA PEMBENTUKAN DESA TANGGUH

0
165

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim IPDA IMAM SARNO, Waka Polsek Palang Polres Tuban, bersama sama Forkopimka, Bhabinkamtibmas Desa Lerankulon dan Desa Leranwetan, Pemerintah Desa serta seluruh Relawan penanggulangan Covid 19 Desa Leranwetan dan Desa Lerankulon, melaksanakan pembekalan pembentukan Desa Tangguh di Desa Leranwetan dan Desa Lerankulon yang menjadi Kelaser Pasar Lerawetan dan Kelaser pasar Lerankulon, penyebaran virus Covid 19,Pada hari Jum’at ( 3/7/2020).
Pasar Desa Leranwetan Dan pasar Desa Lerankulon merupakan pasar yang menjadi Kelaser penyebaran virus COVID 19 , dimana warga masyarakat Desa Lerankulon dan Desa Leranwetan diketahui terpapar virus COVID 19 sebanyak 7 ( tujuh) orang dan saat ini sedang dilakukan Isolasi di Hotel Wilis yaitu tempat isolasi yang disediakan oleh gugus tugas percepatan penanggulangan Covid 19 Kabupaten Tuban. 
Pembentukan Desa Tangguh di Dua Desa tersebut merupakan perintah langsung dari Gubernur Jawa Timur, dengan tujuan melakukan percepatan penanggulangan Covid 19,dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid 19 ,di dua Desa tersebut yang merupakan Kelaser penyebaran virus Covid 19.
Dan dalam acara pembekalan pembentukan Desa Leranwetan dan Desa Lerankulon sebagai Desa Tangguh, diharapkan warga masyarakat ke dua Desa tersebut dapat hidup dengan lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di tatanan hidup new normal, dan menjadi Desa yang tangguh dimasa pandemi Covid 19.
By Humas polsek palang polres Tuban

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here