*KAWAL PENERAPAN NEW NORMAL, ANGGOTA PATROLI POLSEK KEREK BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

0
145

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Setelah dicabutnya Maklumat Kapolri nomor : MAK/2/lll/2020, tentang “KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS CORONA/COVID-19”  kini masyarakat Indonesia memasuki kehidupan baru atau lebih dikenal dengan New Normal.
     Dalam pelaksanaan kegiatan New Normal, masyarakat bisa melaksanakan aktivitas sebagaimana mestinya namun dengan batasan-batasan tertentu yang harus sesuai dengan Protokol Kesehatan termasuk di dalamnya, selalu memakai masker dalam beraktivitas, tetap menjaga jarak serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir saat selesai beraktivitas.
     Mengacu pada hal tersebut di atas anggota Polsek Kerek Polres Tuban dalam melaksanakan giat patroli siang wajib melaksanakan pemantauan terhadap aktivitas di tempat tempat keramaian termasuk salah satunya di objek vital Bank Jatim Capem Kerek.
     Hari Kamis (2/7/2020),  Anggota patroli Polsek Kerek tidak lupa menitipkan pesan-pesan Kamtibmas terhadap antrian nasabah di depan kantor Bank Jatim Capem Kerek untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.
     Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Kerek lptu Kadeni SH saat kami temui membenarkan bahwa untuk mengawal pelaksanaan New Normal, anggota Polsek wajib mengawal dengan selalu hadir di tengah tengah masyarakat termasuk memberikan himbauan kamtibmas di tempat tempat kerumunan warga yang bisa berpeluang terjadi penyebaran virus Corona termasuk salah satunya saat aktivitas di Bank Jatim Capem Kerek.
     Setelah kurang lebih satu jam berada di objek vital Bank Jatim Capem Kerek, dua orang anggota patroli yang dipimpin oleh Aiptu Jantje kemudian melanjutkan tugas patroli demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kerek Polres Tuban.
*HUMAS POLSEK KEREK*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here