seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam Upaya melaksanakan pencegahan terjadinya tindak kejahatan di wilayahnya, Unit Reskrim Polsek Kenduruan Polres Tuban melaksanakan Kring Reskrim di Dusun Gunung wangon Desa Jamprong dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas diwilayah hukum Polsek Kenduruan Polres Tuban. Rabu (1/7/2020) siang.
Tujuan dari kring Reskrim adalah sebagai antisipasi adanya pelaku tindak kejahatan serta mencari informasi-informasi sekecil apapun dari warga masyarakat untuk mengetahui adanya pelaku tindak kejahatan, terutama diwilayah hukum Polsek Kenduruan Polres Tuban, sehingga dengan adanya kegiatan kring Reskrim secara rutin diharapkan wilayah Polsek Kenduruan Polres Tuban situasi kamtibmas menjadi aman dan kondusif.
Kegiatan Kring Reskrim ini untuk meminimalisir adanya pelaku tindak kriminalitas khususnya yang ada diwilayah Kecamatan Kenduruan Kab. Tuban, diharapkan dengan dilakukan kring Reskrim ini bisa mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, selain itu kita juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap masih adanya pelaku tindak kejahatan seperti Curas, Curat, maupun Curanmor serta kejahatan lainya.
“Kring Reskrim ini sangat efektif untuk mencegah adanya pelaku tindak kejahatan, saya berharap dengan dilakukan kring Reskrim dapat mengurungkan niat pelaku-pelaku tindak kejahatan yang akan melaksanakan aksinya diwilayah Kenduruan, sehingga warga masyarakat terlindungi dan merasa aman dari gangguan kamtibmas” terang Aiptu Asyik HB.
Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Kenduruan AKP Budi Handoyo, S.H., menyampaikan bahwa ”Kegiatan kring Reskrim ini guna menekan dan meminimalisir serta mempersempit ruang gerak pelaku-pelaku tindak kejahatan di wilayah Polres Tuban Khususnya Polsek Kenduruan, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif” Terang Kapolsek (Humas Kdrn)








