seopini.com – PolresTubanPoldaJatim AKP SIMON TRIYONO Kapolsek Palang Polres Tuban, bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Kanit Samapta serta Kasi Humas melaksanakan pengamanan dan kordinasi dengan Kepala Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Glodog Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, tentang pelaksanaan pemakaman pasien PDP di TPU Ds.Glodog Kecamatan Palang Kabupaten Tuban., pada hari Rabu, (1/7/2020).
Pasien
Dalam Perawatan ( PDP) yang bernama Kasmiran, umur 55 Tahun, Alamat
Dsn.Bogoran RT. 02/02 Desa Glodog Kecamatan Palang Kabupaten Tuban
sebelum di rawat diruang isolasi COVID 19 di RSUD Dr KOESMA Tuban, dan
meninggal dunia pada hari Rabu, (1/7/2020).
Dan
sebelum dilakukan pemakaman jenazah di TPU Ds Glodog Kecamatan Palang,
bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO bersama para kanit dan kasi
langsung datang ke TPU Dsn. Glodog untuk melakukan pengamanan dan
kordinasi dengan kepala Desa untuk memastikan tidak adanya penolakan
dari warga masyarakat Dsn.Glodog Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Dan
juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar meninggalkan tempat
pemakaman karena akan dilakukan pemakaman pasien secara protokol COVID
19,dan kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres
Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K, S. H., M. H., yang bertujuan
mengantisipasi terjadinya penolakan warga masyarakat dan memutus mata
rantai penyebaran virus COVID 19,Ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON
TRIYONO,
By Humas Polsek Palang.