seopini.com – PolresTubanPoldaJatim, Sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Bangilan bersama Koramil Bangilan Pemerintah kecamatan Bangilan dan Petugas Pasar melaksanakan pengawasan dan perketat masuk Pasar Bangilan. Rabu (24/06/2020).
Dalam hal ini pasar Bangilan terpilih sebagai Pasar Tangguh Semeru. Dengan adanya Pasar Tangguh Semeru ini, diharapkan strategi dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berputarnya roda perekonomian pada masyarakat.
Bapak Sukro selaku kepala Pasar mengucapkan terima kasih atas dibentuknya Pasar Bangilan sebagai Pasar Tangguh Semeru. Ia berharap nantinya di Pasar ini tidak terjadi penularan atau terjangkitnya Covid 19 baik pedagang maupun pembeli.
Kapolres
Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono yang
di Wakili Oleh Wakapolsek Ipda Komari Menyampaikan “Saat ini di Pasar
Bangilan telah menerapkan protokol kesehatan, semua pedagang dan pembeli
wajib memakai masker, serta cuci tangan pakai sabun. Bahkan bagi
pedagang yang sakit dilarang berjualan. Kami mengimbau para pedagang
terus mentaati protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” katanya.











