wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim  Sejak merebaknya Virus Covid 19 di berbagai daerah,  Polres Tuban dan jajarannya gencar melaksanakan kegiatan penyuluhan dan  imbauan kepada warga masyarakat diwilayahnya sebagai upaya pencegahan  agar virus mematikan tersebut tidak berkembang. 
Kapolri  telah mengeluarkan Maklumat Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan  terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona  dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Salah  satunya adalah Masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah atau tidak  berkerumun yang bisa berpotensi  terkena virus Corona.
Semua  pihak peduli dan bahu membahu dengan situasi dan kondisi yang  berkembang terkait merebaknya Virus Corona dan juga  kesehatan  masyarakat saat ini. Kepolisianpun turun langsung mengingatkan  masyarakat agar mematuhi yang telah dianjurkan Pemerintah.
Kamis  (14/05/2020) Polsek Merakurak di pimpin langsung oleh Kapolsek  Merakurak AKP Mardiyah memerintahkan anggotanya aktif menyampaikan  imbauan pada masyarakat agar tidak berkerumun dan juga  sesekali turun  dari kendaraan patroli untuk mendatangi dan mengimbau  langsung warga  yang berkerumun di tempat nongkrong kaula muda agar membubarkan diri dan  pulang ke rumah.
Bersatu Indonesia Lawan Covid-19
Kami Bekerja Untuk KamuKamu di Rumah Untuk SemuaUntuk Indonesia
#polriantisipasicorona
“Jadilah Polisi HEBAT yang Bermanfaat” 
			







