seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Menyikapi Himbaun Pemerintahan terkait larangan mudik sementara waktu, Polsek Bancar Polres Tuban melakukan kegiatan yang merupakan salah satu cara preventif memutus mata rantai virus Corona dengan cara Pemasangan Famplet Ditempat Strategis yang isinya Himbaun kepada warga masyarakat supaya tidak mudik untuk sementara waktu sampai adanya pemberitaan dari pemerintah bahwa kondisi benar benar aman. 12 Mei 2020.
Pada kesempatan malam itu dilakukan oleh petugas jaga malam melakukan pemasangan Famplet di beberapa titik Antara lain perkantoran, warung makan dan obyekvital tentang Himbaun sementara waktu untuk tidak mudik keluar kota guna mengantisipasi penyeberan Covid 19.
Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19 merupakan atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H. yang harus dilakukan oleh Polsek jajaran dengan cara bahu membahu bersama instansi terkait untuk mencegah menanggulangi penyeberan Covid 19 dengan langkah langkah preventif baik penyemprotan Sosialisasi penempelan Famplet dan pemasangan Banner yang intinya mengajak warga masyarakat untuk melawan Penyebaran Covid 19 atau virus Corona.
Selain penempelan FAMLET, petugas juga memberikan pengertian kepada warga masyarakat yang mungkin keluarganya berada diluar kota untuk diberikan pengertian supaya tidak melakukan mudik dan paham peraturan pemerintah untuk larangan mudik guna mengantisipasi adanya Penyebaran Covid 19.Humas Bcr








