seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Merakurak, Guna memperlancar penyaluran bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Polsek Merakurak Polres Tuban melakukan pendampingan pendataan ke warga masyarakat yang berhak mendapatkan Bansos BPNT yang akan diberikan pada masyarakat yang berhak agar tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan.
Kali ini, pendampingan penyaluran bansos BPNT tersebut dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Merakurak Bripka Wahyudi dan pendamping dari Dinsos , Senin, (11/05/2020).
“Kegiatan pengawasan pendistribusian ini bertujuan untuk meminimalkan terjadinya kesalahan atau kejahatan tindak pidana dalam melaksanakan distribusi Bansos pemerintah pusat yang dilakukan dengan kegiatan pendampingan, pengamanan dan pencegahan serta penegakan hukum yang proporsional dan profesional dalam rangka menjaga kelancaran keamanan agar distribusi Bansos tepat sasaran dan tepat guna,” kata Kapolsek Merakurak, AKP Mardiyah dalam keterangannya.
Selain itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek Merakurak mengungkapkan, pengawasan ini sesuai dengan nota kesepakatan antara kementerian terkait dengan kepolisian.
“Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan sesuai dengan nota kesepakatan (MoU) antara Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 1 Tahun 2019: B/6/1/2019 Tanggal 11 Januari 2019,” ungkapnya
“Pesan kamtibmas yang disampaikan antara lain agar masyarakat yang mengalami dan mengetahui adanya penyelewengan aliran bantuan bansos ataupun gangguan agar segera menghubungi Polri, untuk selanjutnya dilakukan proses hukum,” tambah Kapolsek Merakurak.
“Polres Tuban HEBAT”(Humas Polsek Merakurak)








