BUBARKAN KERUMUNAN WARGA GUNA MENCEGAH PENYEBARAN COVID 19

0
187

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Jatirogo bersama Forkopimka melaksanakan pembubaran kerumunan warga desa Karang tengah yang sedang ngopi, guna untuk pencegahan Covid 19 dikalangan masyarakat dengan cara menghimbau kepada untuk tidak bergerombol dan jaga jarak, dikarenakan dapat mempercepat proses penyebaran virus corona yang sekarang lagi mewabah, serta supaya masyarakat membiasakan hidup sehat dilingkungan sehari-hari.
Sebagaimana Perintah Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H. Kepolisian dijajaran Polres Tuban harus TANGGAP dengan perkembangan situasi terkini tentang merebaknya Virus Corona atau COVID 19 dengan melaksanakan pembubaran kerumunan warga diwilayah hukumnya masing-masing demi terwujudnya masyarakat yang sehat aman serta tidak terlalu panik dengan adanya covid 19.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Jatirogo Polres Tuban AKP Elis Suendayati, S.H.,   menyampaikan maklumat Kapolri terkait pencegahan Covid 19, apabila menjumpai kerumunan warga, dengan HUMANIS  Kepolisian menghimbau  untuk supaya membubarkan diri serta menjaga jarak minimal 1,5 meter, karena tempat berkumpulnya massa bisa menjadi media penularan wabah virus corona. Rabu malam, 6/05/2020.
Ditempat terpisah Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., saat dimintai keterangan via telepon menyampaikan bahwa kegiatan pembubaran kerumunan warga tersebut merupakan perintah dari Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono,S.I.K., S.H., M.H. sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 dimasyarakat dengan mengajak Koramil dan Instansi terkait”Ujar Kapolsek”.
“Humas Polsek Jatirogo”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here