seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona yang sedang melanda negeri kita, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono memerintahkan agar melaksanakan penyemprotan desinfektan diwilayahnya masing masing
Dan
 sebagai atensi atas arahan tersebut,  Pada hari Rabu tanggal 06 Mei 
2020 pukul mulai pukul 09.00 WIB bhabinkamtibmas kelurahan Siderejo, 
babinsa bersama Lurah Sendangharjo dan instansi terkait melaksanakan penyemprotan
 desinfektan menyusuri wilayah kelurahan Siderejo mulai dari 
perkampungan sampai komplek perumahan dengan berjalan kaki. Penyemprotan
 yang dilakukan ini merupakan upaya dari gugus tugas pencegahan 
penyebaran covid-19 terhadap Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona
 diwilayah kelurahan Kaingking.
Selama kegiatan berlangsung tidak ada kendala situasi terpantau aman, tertib dan terkendali #POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)
 
			








