seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim – Rabu, 29 April 2020, Pukul.10.30 Wib, polsek Bangilan melaksanakan kegiatan woro-woro kepada pedagang dan pembeli di kawasan pasar Bangilan mengenai mencegah terjangkitnya virus Corona atau Covid 19.
Dalam
 kegiatan woro-woro tersebut Ipda Komari Waka Polsek selaku pemimpin 
kegiatan dan Aiptu Supangat,  Aipda Arik, Bripka Hasannudin, SH, Serda 
Kasturi (Koramil Bangilan), Kopda Handoko (Koramil Bangilan) dan Sukur 
petugas pasar Bangilan.
Secara
 bergantian Anggota Polsek Bangilan dialogis dan binluh bersama anggota 
Koramil Bangilan  menyampaikan Maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah
 pada seluruh pedagang/pembeli di pasar Kec Bangilan guna antisipasi 
penyebaran Virus Corona dengan menggunakan pengeras suara. 
Kapolres
 Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono 
menyampaikan Berdasarkan Maklumat Kapolri agar para pedagang tidak 
melakukan penimbunan / pembelian kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan 
masy lainya secara berlebihan serta apabila ada informasi yg tdk jelas 
sumbernya dpt menghubungi Polsek terdekat” ujarnya. (Rdn/Bgl)
 
			








