Seopini.com- Kebijakan Pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk mudik lebaran 
ditindak lanjuti polres Tuban dengan memperketat pemeriksaan dan penjagaan di perbatasan wilayah antara Jatim – Jateng.
Untuk mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang mudik Lebaran tahun ini, Polres Tuban memeriksa kendaraan yang masuk ke wilayahnya dengan menghentikan semua kendaraan penumpang baik pribadi maupun Mobil Penumpang Umum di pos pantau perbatasan Jatim – Jateng yang ada di Sukolilo Kec. Bancar. (24/4/2020).
Petugas di perbatasan Jatim – Jateng melakukan rekayasa arus lalu lintas menggunakan water barrier dan traffic cone pada ruas jalan Tuban Bancar akses masuk menuju wilayah Jawa Timur, kendaraan penumpang diarahkan melalui lajur kiri melalui Pos Check Point dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan Polri, TNI, Dinkes Tuban, Dinas Perhubungan sedangkan kendaraan barang/logistik melalui lajur kanan.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, SIK., SH., MH., mengatakan, untuk antisipasi pemudik, Polres Tuban perketat kendaraan yang masuk dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan penumpang kendaraan pribadi maupun umum sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Bagi penumpang kendaraan yang di dapati sebagai pemudik ( seperti barang bawaan cukup banyak, KTP di luar daerah Jawa Timur) dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, di data identitasnya, diimbau untuk tidak mudik, selanjutnya diarahkan untuk kembali ke arah Jawa Tengah,” terang Ruruh.
Sementara Kasat Lantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono, SH., SIK., mengatakan bahwa jumlah kendaraan yang dikembalikan ke arah Jawa Tengah utuk roda dua sebanyak 10 Unit dan kendaraan roda empat 5 Unit.
“Selain di Pos Perbatasan Sukolilo Bancar, Pos penjagaan juga dilakukan di perbatasan Jatim-Jateng di Kecamatan Jatirogo, sebagai antisipasi pemudik yang masuk ke Jatim melalui jalur alternatif,” Imbuh Ruruh.
 
			











