seopini.com – PolresTubanPoldaJatim AKP SIMON TRIYONO Kapolsek  Palang bersama sama dengan Kodim 0811 Tuban,Dinas Perikanan Tuban dan  Forpimcam Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, melaksanakan pembagian  Masker Kepada Masyarakat Nelayan dan penjual Ikan yang berada di TPI  Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, pada hari Kamis(23/4/2020). 
Kegiatan  pembagian masker kepada masyarakat ,Nelayan dan penjual Ikan di tempat  pelelangan ikan ( TPI) Palang bertujuan untuk melakukan pencegahan dan  memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.dan Jagan samapai TPI  Palang menjadi tempat penularan virus COVID 19 , karena akan berdampak  ditutupnya TPI Palang yang merupakan, tempat sentral Ekonomi Perikanan  di wilayah Kecamatan Palang dan akan berdampak buruk bagi masyarakat  Kecamatan Palang yang sebagian besar merupakan Nelayan. 
Dan  kegiatan pembagian masker dibagikan kepada masyarakat Nelayan,dan  Penjual Ikan yang berada tempat pelelangan Ikan (TPI) Palang tersebut  merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP RURUH  WICAKSONO, S. I. K, S. H., M. H., yang merupakan bentuk pelaksanaan  ajuran Pemerintah dan maklumat Kapolri, yaitu pemakaian masker wajib  bagi masyarakat yang berpergian atau keluar dari rumah. 
By Humas Polsek Palang.  
 
			








