POLSEK PALANG BERSAMA KODIM 0811 TUBAN, DINAS PERIKANAN KAB TUBAN,DAN FORPIMCAM KECAMATAN PALANG MELAKSANAKAN PEMBAGIAN MASKER KEPADA NELAYAN DAN PENJUAL IKAN DI TPI PALANG

0
167

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim AKP SIMON TRIYONO Kapolsek Palang bersama sama dengan Kodim 0811 Tuban,Dinas Perikanan Tuban dan Forpimcam Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, melaksanakan pembagian Masker Kepada Masyarakat Nelayan dan penjual Ikan yang berada di TPI Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, pada hari Kamis(23/4/2020). 
Kegiatan pembagian masker kepada masyarakat ,Nelayan dan penjual Ikan di tempat pelelangan ikan ( TPI) Palang bertujuan untuk melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.dan Jagan samapai TPI Palang menjadi tempat penularan virus COVID 19 , karena akan berdampak ditutupnya TPI Palang yang merupakan, tempat sentral Ekonomi Perikanan di wilayah Kecamatan Palang dan akan berdampak buruk bagi masyarakat Kecamatan Palang yang sebagian besar merupakan Nelayan. 
Dan kegiatan pembagian masker dibagikan kepada masyarakat Nelayan,dan Penjual Ikan yang berada tempat pelelangan Ikan (TPI) Palang tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K, S. H., M. H., yang merupakan bentuk pelaksanaan ajuran Pemerintah dan maklumat Kapolri, yaitu pemakaian masker wajib bagi masyarakat yang berpergian atau keluar dari rumah. 
By Humas Polsek Palang. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here