Demi Putuskan Mata Rantai Covid-19, Polsek Rengel Polres Tuban Imbau Warga Tak Mudik

0
159

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Demi memutus mata rantai penyebaran virus corona yang hingga kini masih terjadi, berbagai upaya dilakukan oleh jajaran Polsek Rengel Polres Tuban.

Salah satunya dengan menggelar patroli dan himbauan kepada warga masyarakat di salah satu tempat perbelanjaan di Desa Sumberejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Sabtu, (18/4/2020).
Melalui pengeras suara, petugas menyampaikan himbauan agar warga masyarakat untuk sementara waktu tidak mudik hingga wabah covid-19 ini berakhir. Petugas juga meminta warga untuk lebih baik memanfaatkan media sosial dalam bersilaturrahmi.
“Demi mencegah penularan virus corona, kami meminta warga untuk tidak mudik, silaturrahmi bisa dilakukan dengan memanfaatkan media sosial yang ada”, tutur IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H., Kapolsek Rengel saat dikonfirmasi.
IPTU Tommy menambahkan, bahwasanya himbauan ini juga berlaku bagi masyarakat yang mempunyai keluarga atau kerabat yang berada di perantauan atau luar daerah.
Jika masih memaksa mudik, gugus tugas percepatan penanganan covid-19 yang ada hingga ke desa akan menempatkan pemudik selama 14 hari di rumah isolasi yang sudah tersedia di desa.
“Jika memang ada yang terpaksa atau harus mudik, warga yang datang akan di tempatkan di rumah isolasi selama 14 hari, kalaupun memilih isolasi mandiri di rumah, orang yang tinggal di rumah tersebut kami himbau untuk sementara menumpang di kerabat yang lain, ini semata-mata untuk mengantisipasi dan mencegah penularan virus corona”, tandas IPTU Tommy.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here