seopini.com – PolresTubanPoldaJatim pada hari _Selasa  tanggal 14 April 2020 team gugus  tugas percepatan pencegahan penularan covid-19 kelurahan Latsari  kabupaten tuban yang terdiri dari AIPDA SONY ROY.S (Bhabinkamtibmas Desa  LATSARI), SERMA ANANG (Babinsa Desa LATSARI).  H.MAHKROM (LURAH  LATSARI), Pemasangan banner himbauan tentang 5 langkah yang wajib  dilakukan oleh semua warga dalam menghadapi covd-19 agar tidak tertular.  Banner himbauan tersebut dipasang di 9 area yang dapat di baca secara  jelas oleh warga Kel.Latsari.
Kegiatan  ini adalah salah satu bentuk upaya team gugus tugas dalam mencegah  penyebaran vcovid-19 sesuai arahan dari pemerintah. Yang sejalan dengan  arahan Kapolres Tuban Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan terkendali #POLRES TUBAN HEBAT
(humaspolsektuban) 
			







