seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kesadaran untuk melakukan mitigasi bencana non alam wabah covid-19 di wilayah Kec, Senori, begitu terlihat ketika memasuki kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Senori Polres Tuban.
Saat memasuki kantor mapolsek, para pengunjung sudah disambut banner yang berisi himbauan kawasan wajib memakai Masker untuk mencegah penularan Virus Corona.
Tak hanya itu, spanduk berisi edukasi cara cuci tangan dan protokol cara pencegahan Covid-19 juga terpasang di halaman Mapolsek. Selain itu terdapat alat cuci tangan dan disinfektan yang wajib digunakan oleh warga masyarakat.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Senori AKP Musa Bakhtiar, S.Sos., M.M., mengungkapkan, pihaknya memang telah menetapkan berbagai langkah dalam mengantisipasi persebaran wabah Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Senori.
“Yang terbaru kita terapkan kawasan wajib memakai masker bagi warga yang berkunjung ke Mapolsek Senori,” ungkap AKP Musa Bakhtiar, Selasa (14/4/2020).
Ide ini terinspirasi ketika kita pertama kali menerapkan wajib memakai Helm bagi warga yang datang ke Polsek Senori yang telah berhasil dan dipatuhi oleh warga masyarakat.
Dia mengatakan, kawasan wajib memakai masker tersebut sebagai upaya menyadarkan masyarakat agar mematuhi anjuran Pemerintah dan WHO yang mewajibkan warga mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
“Untuk
 warga yang tidak menggunakan masker, sementara ini kita berikan masker 
gratis,” tambah Perwira Polisi dengan Tiga Balok di Pundak ini. (wd)
 
			








