seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono memberikan arahan terkait antisipasi penyebaran covid-19 untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik (pulang kampung), ini demi mengurangi resiko penularan Virus Corona (Covid-19).
menindaklanjuti arahan tersebut
 pada hari Kamis tanggal 09/04/2020, Kapolsek Tuban bersama Kanit 
Sabhara H. Nono Puji K. SH  memberikan himbauan kepada masyarakat untuk 
tidak melaksanakan pulang kampung (mudik) saat lebaran tahun 2020 ini 
kepada warga di sekitar museum Kambang Putih kabupaten Tuban.  ” untuk 
menghentikan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19, kami sarankan 
Bapak bapak dan ibu ibu pada tahun lebaran ini jangan mudik dulu” tutur 
Ipda H. Kusmindar.
Kegiatan ini akan tetap dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Tuban untuk menjaga keselamatan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran covid019.
#POLRES TUBAN HEBAT
(humaspolsektuban)
			







