seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam rangka Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid 19 dilingkungan masyarakat, Tim Gugus Penanganan Percepatan Covid 19 Bancar melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Karantina untuk Pemudik diwilayah kecamatan Bancar berdasarkan UU dan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid 19.
Sebagaimana Perintah Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H. terkaitmerebaknya Covid 19 dikalangan masyarakat sehingga Pemerintahan mengeluarkan Maklumat terkait Penanganan Penyebaran Virus Corona sehingga kepolisian harus TANGGAP melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaranya salah satunya untuk Pemerintahan Desa harus menyiapkan balai atau lokasi Karantina untuk warga yang baru datang dari luar kota atau Pemudik.
Siang itu dilakukan oleh Kapolsek Bancar AKP Chakim Amrullah SH MH bersama Danramil 0811/12 bancar Kapten Inf Kholik Hasim melaksanakan pengecekan lokasi Karantina di desa sumberan dan tempat sudah disiapkan oleh Pemdes sumberan kecamatan Bancar Tuban.Mari kita lawan Covid 19 dengan membiasakan hidup sehat dan bersih dengan langkah Pembiasaan Cuci tangan olahraga dan jaga jarak antar warga huna memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona.Humas Bcr








