seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono memberikan arahan terkait antisipasi penyebaran covid-19 untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik (pulang kampung), ini demi mengurangi resiko penularan Virus Corona (Covid-19).
menindaklanjuti arahan tersebut pada hari Rabu tanggal 08/04/2020,
Kapolsek Tuban bersama Kanit Binmas Polsek Tuban Ipda H. Kusmindar
memberikan himbauan kepada masyarakat
untuk tidak melaksanaan pulang kampung (mudik) saat lebaran tahun 2020
ini kepada warga di sekitar alon alon kabupaten Tuban. ” untuk
menghentikan dan memutus mata
rantai penyebaran covid-19, kami sarankan Bapak bapak dan ibu ibu pada
tahun lebaran ini jangan mudik dulu” tutur Ipda H. Kusmindar.
Kegiatan ini akan tetap dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Tuban untuk menjaga keselamatan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran covid019.
#POLRES TUBAN HEBAT
(humaspolsektuban)








