seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Ketua MWC NU kecamatan Bangilan Tuban Bapak KH. Zubaidi  menghimbau kepada seluruh masyarakat Bangilan yang ada di perantauan  untuk tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung di tengah pandemi  wabah Virus Corona (Covid-19).
Himbauan  Ketua MWC NU kecamatan Bangilan kepada seluruh masyarakat kecamatan  Bangilan untuk tidak mudik atau pulang kampung adalah dalam upaya  menekan penyebaran atau memutuskan mata rantai Virus Corona (Covid-19).
“Saya  menghimbau kepada masyarakat Bangilan yang ada di luar negeri  atau di  luar kabupaten Tuban agar tidak mudik atau pulang kampung sebagai upaya  menekan penyebaran atau memutuskan mata rantai virus penyakit  Covid-19.,” kata KH. Zubaidi, Senin (6/04/2020).
KapolresTuban  AKBP Ruruh Wicaksono  S. IK., SH. MH.  melalui Kapolsek AKP Gunawan  Wibisono menyampaikan untuk saat ini warga masyarakat kususnya  masyarakat kecamatan Bangilan yang ada di perantauan  untuk tidak mudik  atau pulang kampung dulu selama masa kedaruratan Covid-19, hal ini demi  kebaikan dan kesehatan bersama.
“Saya  Kapolsek Bangilan mengharap kepada masyarakat Bangilan yang ada di  perantauan terlebih dari daerah yang zona merah agar jangan Mudik dulu  dan saya Mendukung apa yang disarankan oleh ketua MWC NU kecamatan  Bangilan,” ujar Kapolsek. (Rdn/Bgl) 
			







