Seopini.com- Jalan di seputaran Alon-alon atau ring satu ditutup, hal itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona.
Sebelumnya hanya di Jalan Kh. Ahmad Dahlan, dan sekarang melebar ke empat jalan protokol yaitu, Jalan Veteran, Jalan RM Suryo, Jalan Sunan Bonang dan Jalan RA. Kartini.
Penerapan kawasan physical distancing di empat jalan yang berada di sekitar Alon-alon Tuban berlaku sejak Jumat (3/4/2020) malam pukul 20.00 s/d 24.00 wib, dilanjutkan hari Sabtu malam pukul 20.00 wib s/d 24.00 dan hari Minggu (5/4/2020) mulai 07.00 wib sampai 10.00 wib.
Dalam penerapan Kawasan physucal distancing, selain Polres Tuban juga melibatkan TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo Tuban.
“Kegiatan ini berupa sterilisasi kendaraan maupun kerumunan orang disambung dengan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan ramah lingkungan,” terang Kapolres Tuban, AKBP. Ruruh Wicaksono.
Dimulainya jaga jarak aman dan disiplin dikawasan ini ditandai dengan pemasangan papan blokade di ujung jalan berupa water barrier dan banner imbauan yang bertuliskan “anda memasuki kawasan _physical distancing”.
Di kawasan ini berlaku juga larangan berkerumun seperti cangkrukan atau ngopi bareng yang biasanya jadi kebiasaan kawula muda di Bumi Wali . Selama empat jam para pengendara roda empat, roda dua dan pesepeda juga dilarang melintas dikawasan ini.
Sementara Kasat lantas AKP Argo mengatakan bahwa, “Kami lakukan penjagaan, pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas yang menuju kawasan physical distancing agar tidak terjadi kemacetan selain itu juga imbauan pada warga tentunya.” Ujar Argo.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemkab Tuban sendiri beberapa waktu lalu telah menutup kawasan wisata sunan bonang dari peziarah dan terminal wisata karena menjadi pusat keramaian. Upaya ini bertujuan untuk memotong mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut.











