Tiga Pelaku Pencurian, Dihadiahi Timah Panas oleh SatReskrim Polres Tuban

0
196

seopini.com – polrestubanpoldajatim – Tiga peluru polisi mengakhiri sepak terjang tiga pelaku pencurian baju di wilayah Tuban. Untuk menghentikan sepak terjangnya Polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panas tepat bersarang dikakinya.

Ketiga pelaku yang sekarang meringkuk di sel tahanan bernama Agus Darmawan (30) warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerto. Kemudian Muhammad Sofi (38) warga Desa Kranggan, Kecamatan Kranggan, Mojokerto Kota.

Pelaku lainnya merupakan residivis kasus yang sama, yakni Suwanto (34) warga kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerto.

“Ketiga pelaku telah ditahan, dan satu pelaku merupakan residivis,” ungkap AKP Yoan Septi Hendri Kasat Reskrim Polres Tuban, Rabu, (1/4/2020).

Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri, ketiga pelaku berhasil membobol toko baju miliki Ahmad Arifin yang berada di Jalan Raya Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Sebanyak 30 baju hem, 8 celana, dan satu potong baju switer. Selanjutnya, mereka kabur membawa hasil curiannya dengan menggunakan mobil Xenia bernopol W 1892 VS. (17/02/2020).

“Aksi kawanan penjahat terekam di vidio CCTV, dari situ kita kumpulkan data untuk kita olah dan tim langsung melakukan koordinasi dengan kantor Samsat Surabaya. Alhasil, anggota berhasil mendapatkan identitas pemilik mobil yang dipakai para pelaku, ujar Yoan.

Kepada awak media AKP Yoan Septi manegaskan bahwa Mobil Xenia yang dipakai pelaku merupakan kendaraan rental milik Bambang Prijanto, beralamat di Kelurahan Kranggan Kecamatan Prajurit kulon, Mojokerto Kota.

Setelah mengantongi identitas pelaku, anggota langsung bergerak memburu keberadaan pelaku yang diketahui berada dirumah salah satu pelaku di Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerto. Ketika akan ditangkap, mereka berusaha kabur ke area tambak hingga akhirnya dilumpuhkan oleh anggota.

Lebih lanjut, hasil interogasi sementara para pelaku mengakui selain melakukan pencurian di wilayah hukum Tuban dan Kabupaten Lamongan sebanyak satu kali. Serta mereka bertiga masih menjalani pemeriksaan maraton di Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti hasil curian. Seperti sejumlah baju hem, uang tunai Rp 101.000, mobil yang dipakai pelaku, dan barang bukti lainnya.” Imbuhnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here