Cegah Penyebaran Virus Corona, Bhabinkamtibmas Polsek Singgahan Polres Tuban Bersama Babinsa dan Warga Lakukan Penyemprotan Disinfektan

0
177

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Berbagi upaya terus dilakukan oleh Polsek Singgahan Polres Tuban dalam mencegah menyebarnya virus Corona (Covid-19) diwilayahnya mulai dari melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan dengan menjaga kebersihan serta memutus mata rantai penyebaran dengan menghimbau warga untuk tidak keluar rumah dan jaga jarak serta melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum.
Seperti pada Kamis siang (2/4/2020) Bhabinkamtibmas Desa Mulyoagung Polsek Singgahan Polres Tuban bersama Babinsa Koramil Singgahan bergabung dengan warga melakukan penyemprotan ditempat pemukiman penduduk. 
Sambil berjalan kaki terlihat kedua petugas tersebut tanpa mengenal lelah melakukan penyemprotan disinfektan menyisir mulai dari tempat ibadah sampai kepemukiman penduuduk Desa Mulyoagung Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. 
Saat dikonfirmasi Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kapolsek Singgahan AKP Ali Kanapi, SH mengatakan, Memerangi wabah virus Corona (Covid-19) tersebut merupakan tugas kita bersama, Untuk itu kami perintahkan seluruh anggota khususnya bhabinkamtibmas untuk bersinergi dengan babinsa serta kepala desa dalam upaya melakukan pencegahan menyebarnya virus Corona (Covid-19) salah satunya dengan melakukan penyemprotan ditempat umum.
Untuk masing-masing desa wilayah Kecamatan Singgahan sudah melakukan kegiatan tersebut sehingga anggota yang mengemban tugas sebagai Bhabinkantibmas bersama Babinsa selalu bersama warga melakukan kegiatan penyemprotan tersebut. kata Kapolsek 
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, Untuk saat ini diperlakukan Physical Distancing sehingga diharapkan warga mentaati himbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan diam rumah kecuali jika benar-benar ada kepentingan saja. Apabila keluar dianjurkan memakai masker dan yang paling utama adalah jangan berkerumun serta menjaga jarak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Ungkap Kapolsek 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here