seopini.com – Polres Tuban menjadi instansi yang getol melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah hukumnya.
Setelah hampir seminggu melaksanakan rasia pengunjung cafe dan warung kopi serta tempat mangkal kawula muda lainnya di Bumi Wali sebagai langkah pencegahan merebaknya virus Covid 19.
Upaya preventif dari Polres Tuban untuk membubarkan kerumunan massa pada masa tanggap darurat Covid-19 dalam mewujudkan social distancing secara serentak dilaksanakan dan untuk memaksimalkan, langkah selanjutnya yaitu menerapkan dan mensosialisasikan wilayah Tuban sebagai wilayah Physical distancing (Jarak fisik) dengan harapan agar warga mentaati Imbauan Pemerintah.
Sosialisasi dipimpin langsung Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, SIK.,SH., M.H., bersama Kasdim 0811 Tuban Mayor Arh Teguh Prastyo wasis dan anggota Satpol PP Kab.Tuban dengan sasaran yang dipilih adalah lingkungan Perumahan padat penduduk Tuban Akbar yang terletak disebelah barat kota Tuban. Jum’at (27/03/2020).
Dalam sosialisasi tersebut masyarakat diminta untuk mengikuti semua anjuran yang sudah disampaikan oleh Pemerintah terkait dengan Physical distancing maupun upaya melaksanakan hidup sehat.
AKBP Ruruh Wicaksono menyampaikan pada warga agar warga jangan wira wiri, kalau keluar rumah harus benar-benar ada kepentingan saja dan memakai masker serta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah.
“Diberlakukannya peraturan ini supaya masyarakat bisa memahami kondisi sekarang, dan demi kebaikan bersama.” Ucap Ruruh.
Sementara komentar warga Perum Tuban Akbar yang bernama Arif mengatakan, bahwa perlunya kesadaran dan kerja sama kita semua dalam memghadapi wabah Virus Corona ini.
“Kami berharap peraturan ini bisa diterima oleh masyarakat. Karena dengan Social distancing maupun Physical distancing_ ini penyebaran virus corona bisa ditekan sehingga penularannya juga bisa dicegah,” imbuh Kapolres.